Kamis 09 Feb 2012 15:13 WIB

Soal Rekening Gendut PNS, KPK Tunggu Laporan PPATK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) menemukan 53 pejabat eselon I diduga memiliki rekening dengan nominal tidak wajar.

Temuan baru PPATK tersebut, hingga saat ini belum dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Belum, kita belum dapat laporannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (9/2).

Sebelumnya, KPK telah menerima laporan PPATK terkait dengan rekening mencurigakan milik PNS. Hingga saat ini, KPK masih melakukan kajian atas laporan tersebut.

"Ya yang dulu itu (laporan) masih kita kaji. Hasilnya belum ada," kata Johan. Johan mengatakan, pihaknya menanti laporan terbaru tersebut dari PPATK. Temuan itu nantinya akan dikaji apakah memiliki indikasi korupsi dalam setiap rekening tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement