REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) menemukan 53 pejabat eselon I diduga memiliki rekening dengan nominal tidak wajar.
Temuan baru PPATK tersebut, hingga saat ini belum dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Belum, kita belum dapat laporannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (9/2).
Sebelumnya, KPK telah menerima laporan PPATK terkait dengan rekening mencurigakan milik PNS. Hingga saat ini, KPK masih melakukan kajian atas laporan tersebut.
"Ya yang dulu itu (laporan) masih kita kaji. Hasilnya belum ada," kata Johan. Johan mengatakan, pihaknya menanti laporan terbaru tersebut dari PPATK. Temuan itu nantinya akan dikaji apakah memiliki indikasi korupsi dalam setiap rekening tersebut.