Ahad 12 Feb 2012 09:39 WIB

Whitney Houston Meninggal Diduga karena Narkoba

Rep: Nur Feby Rosiana/Erik Purnama Putra/ Red: Didi Purwadi
Whitney Houston
Foto: AP/Evan Agostini
Whitney Houston

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Whitney Houston meninggal dunia dalam usia 48 tahun pada Sabtu (11/2). Sebagaimana dilaporkan laman www.huffingtonpost.com pada Ahad (12/2), diva pop dan artis tersebut diduga meninggal karena ketergantungan terhadap obat terlarang.

Sebab beberapa tahun terakhir, Whitney dilaporkan terlibat dalam upaya penyalahgunaan obat terlarang. Namun, kantor berita AP menyebutkan penyebab kematian Whitney belum diketahui secara pasti. Lokasi meninggalnya Whitney juga tidak disebutkan.

Sementara, juru bicara keluarga Whitney kepada Reuters hanya membenarkan kabar kematian Whitney. "Sayangnya, berita itu benar," ujar salah satu juru bicara Whitney.

Whitney meluncurkan debut album pada 1985 bertajuk 'Whitney Houston'. Album perdananya tersebut terjual 25 juta keping di seluruh dunia. Secara total, dia meluncurkan tujuh album dan tiga lagu soundtrack film.

Pencapaiannya adalah memenangkan enam penghargaan Grammy. Total albumnya terjual hingga lebih 200 juta keping di seluruh dunia.

Dia juga mencatat penghargaan 30 Billboard Awards dan 22 American Music Awards. Dia juga memenangkan dua penghargaan Emmy Awards.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement