REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul, menegaskan apapun argumennya, M Nasir, tetap salah. "Saya minta maaf atas hal itu," imbuhnya, saat RDPU dengan Kemenkumham di DPR, Senin (13/2).
Dia menyatakan apa yang dilakukan Nasir jelas salah, terlebih lagi masuk ke Lapas diluar jam besuk dengan membawa pengacara. Sekali lagi, jelas Ruhut, maafkan Nasir.
Nasir diketahui memasuki Lapas tempat terdakwa korupsi pembangunan wisma Atlet, M Nazarudin, diluar jam besuk sehingga dianggap melanggar. Hal ini pertama kali diketahui oleh Wamenkumham Denny Indrayana. Hal ini kemudian disepakati oleh pihak Kemenkumham untuk mengevaluasi kinerja aparat dan kepala Lapas dan rutan, Kakanwilkumham dan Kadiv Pemasyarakatan.