REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur berhasil membekuk dua orang perampok uang senilai lebih dari Rp200 juta milik SPBU di area Condet, Jakarta Timur. Salah satu pelaku yang tertangkap dipastikan adalah seorang anggota kepolisian untuk Satuan Patroli Polres Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, dua orang pelaku perampokan itu diciduk di rumahnya masing-masing pada Senin (13/2) pukul 09.00 WIB. Dua orang itu berinisial J dan R yang dibekuk di kawasan Kampung Makasar dan Batu Ampar, Jakarta Timur. "Anggota kepolisian yang terlibat berinisial R," tuturnya kepada wartawan.
Kasus itu, tutur Rikwanto, terungkap usai polisi memperoleh keterangan dari korban atas nama Sahut Siburian (27 tahun) yang mengenali ciri pelaku perampokan. Dari pengakuan korban, Sahut mengaku kenal dengan bentuk fisik dan suara yang dikeluarkan pelaku. Selain itu, helm dan kendaraan yang digunakan pelaku juga sangat akrab baginya.
Menurut Rikwanto, selain informasi korban, polisi juga merasa terbantu dengan sepeda motor pelaku yang tidak sempat dilarikan keduanya. Meski nomor kendaraan itu tidak terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya, tuturnya, namun pengembangan kasus melalui kendaraan yang digunakan pelaku turut membantu upaya pengungkapan kasus itu.
Usai penangkapan, polisi berhasil memperoleh identitas pelaku perampokan itu. Rikwanto menyatakan, pelaku berinisial J adalah seorang pegawai yang sehari-hari bekerja di sebuah bengkel. Sementara pelaku lain berinisial R adalah anggota Satuan Patroli Polres Jakarta Timur.
Rikwanto menuturkan, dari penangkapan itu, polisi berhasil memperoleh barang bukti berupa senapan api milik Brigadir J, sebutir proyektil peluru yang ditembakkan ke betis korban, lima butir peluru, satu buah tas warna hitam, pecahan helm warna putih, besi panjang dan dua buah sepeda motor milik pelaku dan pelanggan SPBU yang dirampas kendaraanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang hasil curian senilai Rp217.141.000'-. "Uang curian itu masih lengkap dan belum sempat digunakan pelaku," tuturnya