Selasa 21 Feb 2012 03:08 WIB

Sekjen OKI: Islam tak Bertentangan Dengan HAM

The Secretary General of OIC, Ekmeleddin Ihsanoglu (photo file)
Foto: Arabnews.com
The Secretary General of OIC, Ekmeleddin Ihsanoglu (photo file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Ekmeleddin Ihsanoglu, mengatakan nilai-nilai Islam yang ada tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Hal itu disampaikan saat pembukaan pertemuan perdana Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia (HAM) Organisasi Kerja sama Islam (OKI) di Jakarta, kemarin.

"Islam tidak bertentangan dengan standar HAM. Jika ada yang mengatakan bahwa Islam bertentangan dengan HAM, itu hanya kampanye hitam dari pihak-pihak yang tidak senang dengan Islam," kata Ekmeleddin. Pertemuan itu diselenggarakan di Jakarta, 20-24 Februari 2012.

Menurut dia, ada pihak yang menggaungkan ketakutan terhadap Islam atau yang dikenal dengan Islamophobia. "Islamophobia merupakan fenomena yang terus berlangsung sebagai bentuk dari rasisme." Ihsanoglu mengatakan, dengan munculnya ancaman terorisme di tengah masyarakat, hal itu semakin menciptakan sentimen rasis terhadap warga muslim.

Dia mengatakan, sejak berabad-abad silam, Islam telah menetapkan Hukkullibaad atau hak masyarakat. Hak itu masuk dalam konsep ijtihad. Konsep dalam Islam itu memperkenankan untuk menambah nilai dan standar baru untuk penerapan yang lebih baik dalam kehidupan politik dan sosial.

"Saya pecaya bahwa dunia perlu menilai muslim dari Islam, bukan Islam dari muslim. OKI percaya bahwa kerangka hak asasi manusia adalah sesuatu yang normal atau wajar," ujarnya. Dengan adanya perjanjian mengenai HAM itu, lanjut dia, diharapkan bisa menghilangkan kesalahan persepsi, mampu mempromosikan keselarasan antaragama, dan menciptakan perdamaian, serta keamanan dan stabilitas di dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement