Selasa 21 Feb 2012 17:32 WIB

Hasyim Muzadi: Budaya 'Setengah Budak' ala Saudi Sebabkan Pelecehan TKW

TKW ilegal di Arab Saudi
Foto: Arab News
TKW ilegal di Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perbedaan budaya dinilai menjadi penyebab banyaknya pelecehan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi. Pandangan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Muzadi.

"Saya dari dulu mengatakan kita tidak mungkin menghindari pelecehan di sana. Jika tidak mau dilecehkan maka jangan kirim ke sana karena memiliki perbedaan budaya," katanya saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Hasyim yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Konferensi Cendekiawan Muslim Internasional (ICIS) itu menilai perbedaan budaya itu terletak pada pandangan sejumlah warga di Arab Saudi yang menganggap pembantu tumah tangga adalah "setengah budak".

Hasyim menganggap perbedaan tersebut harus dipertimbangkan oleh warga negara Indonesia yang berniat menjadi TKI ke wilayah Arab. "Jadi, pandangan itu harus diperhitungkan sehingga kita tidak bisa membuat ukuran kebudayaan warga Arab dengan budaya Indonesia," kata Hasyim.

Dia mengatakan Indonesia harusnya tidak mengirim lagi warganya untuk menjadi TKW di luar negeri mengingat tidak ada lagi negara yang mengirim perempuan untuk bekerja di luar negeri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement