Rabu 22 Feb 2012 08:32 WIB

Israel akan Bebaskan Tahanan Palestina yang Mogok Makan

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT — Kementerian Kehakiman Israel mengatakan akan melepaskan tahanan Palestina, Khader Adnan, pada April mendatang. Khader Adnan (33 tahun), seorang pemimpin Jihad Islam, mogok makan sejak ditangkap pada Desember di Tepi Barat.

Selasa (21/2) kemarin adalah hari ke-65 ia menolak untuk makan. Aksi tersebut dilakukannya karena memprotes penahanan yang dilakukan Israel selama berbulan-bulan tanpa tuduhan ataupun diadili. Kasus Khader ini menarik perhatian dunia internasional dan masuk ke dalam isu tahanan Palestina di penjara Israel.

Khader adalah tahanan yang mogok makan terlama dalam sejarah Palestina. Dokter telah memperingatkan, kemungkinan Khader bisa mati sebelum sidang. "Dari sudut pandang medis, antara 57 sampai 75 hari mogok makan adalah lumpuhnya organ dalam, Khader telah memasuki masa bahaya yang ekstrim untuk hidupnya," kata salah satu sumber.

Kondisi Khader terus memburuk. Para pengacaranya mengatakan dia ditahan dengan kedua kaki dan satu tangan diborgol di tempat tidur rumah sakit.

Menurut kantor berita Maan, Khader belum dikonfirmasi untuk mengakhiri mogok makannya. Tetapi, kelompok HAM untuk narapidana, Addameer, menyatakan telah merundingkan kesepakatan dengan jaksa penuntut militer Israel akan membebaskan dia pada 17 April. Khader juga telah menerima jaminan penahanannya tidak diperpanjang.

"Ada kesepakatan. Khader Adnan akan berhenti mogok makan. Mereka tidak akan memperpanjang penahanan administratif dan ia akan bebas pada 17 April," kata seorang juru bicara Departemen Kehakiman Israel kepada Reuters.

Sebelumnya, pengadilan militer Israel pada Senin (13/2) menolak banding Khader dan tetap menahannya. Keputusan pengadilan memicu kemarahan Otoritas Palestina. Menteri Urusan Tahanan, Issa Qaraqa, mengatakan penolakan atas banding tersebut sama artinya dengan pembunuhan. "Keputusan ini merupakan pembunuhan berencana," katanya kepada AFP.

Dengan keputusan ini, lanjutnya, Israel telah memutuskan membunuh Khader Adnan dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Otoritas Palestina secara resmi telah meminta pembebasannya.

Israel mendapat tekanan internasional untuk mengatasi situasi ini untuk segera membebaskan Khader. Para pejabat Palestina juga telah memperingatkan akan ada demonstrasi besar-besaran di Tepi Barat dan Gaza jika Adnan meninggal dalam tahanan Israel.

Sebuah kelompok hak asasi manusia Israel, B'Tselem, melaporkan bahwa Israel menahan 309 warga Palestina di penjara tanpa tuduhan dan meningkat tajam dari tahun lalu.

Kelompok itu mengatakan 80 dari mereka telah ditahan selama enam bulan hingga setahun. Sementara 88 sisanya, ditahan antara satu dan dua tahun. Adapun 16 dari mereka berada di balik jeruji selama antara dua sampai empat setengah tahun.

sumber : AP/Reuters/Al-Arabiya
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement