Rabu 22 Feb 2012 21:45 WIB

Rosalina dan Angie akan Dikonfrontir

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Nazaruddin dan Angelina Sondakh
Foto: pelitaonline
Nazaruddin dan Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/2), mengabulkan permintaan tim kuasa hukum M Nazaruddin untuk mengkonfrontir Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh pada sidang lanjutan pekan depan.

Terjadi perdebatan yang alot antara majelis hakim, tim kuasa hukum, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memutuskan keputusan ini.

Perdebatan dimulai saat tim kuasa hukum Nazaruddin berulang kali memohon agar majelis hakim mengabulkan nama-nama saksi meringankan yang diajukan Nazaruddin. Namun, hal ini tidak lantas dikabulkan majelis lantaran tujuh orang saksi yang diajukan Nazar tidak semua berkategori meringankan.

Di antara saksi itu ada permohonan dihadirkannya Ketua Umum Anas Urbaningrum, Anggota DPR Benny K Harman, dan dihadirkannya kembali Angelina Sondakh bersamaan dengan Mindo Rosalina (konfrontir).

Namun di sisi lain, JPU jelas menolak. Pasalnya, semua saksi yang dihadirkan di persidangan Nazar dari JPU sudah dinilainya cukup.

Perdebatan kembali memanas, antara kedua kubu tersebut hingga akhirnya majelis kerap berteriak dan memperingati keduanya, dan majelis meminta waktu untuk bermusyawarah. "Sidang diskors untuk majelis bermusyarawah," ujar Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih.

Setelah dibuka lagi persidangannya, akhirnya majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan permintaan tim kuasa hukum Nazaruddin agar JPU kembali menghadirkan Angelina bersama Rosalina untuk Nazaruddin pada persidangan lanjutan tanggal 29 Februari 2012 pagi.

Setelahnya, majelis juga mempersilakan kubu Nazar untuk menghadirkan saksi meringankan untuknya. Tetapi sebelum itu, harus dipastikan saksi tersebut bersedia menjadi saksinya. "Harus dilampirkan surat kesediaan saksi itu ke majelis hakim," ujar Dharmawati.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement