Kamis 23 Feb 2012 22:45 WIB

Inilah 9 Pungutan 'Modus Korupsi' BOS

Red: Ramdhan Muhaimin
Korupsi dana BOS (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
Korupsi dana BOS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Sembilan jenis pungutan penyebab dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2010 berhasil terangkum oleh Garut Governance Watch (GGW). Laporan tersebut kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

"Ada sembilan jenis pungutan dugaan korupsi dana BOS tahun 2010 yang dilakukan oknum birokrat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, dengan kerugian negara diperkirakan Rp3 sampai Rp7 miliar," kata Sekjen GGW, Agus Rustandi, Kamis (23/2). 

Jenis pungutan yang berhasil terungkap oleh GGW berdasarkan laporan sejumlah sekolah, kata Agus, yakni oknum birokrat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut yang meminta sejumlah uang kepada setiap sekolah tingkat SD dan SDLB penerima dana BOS.

Sembilan jenis pungutan tersebut yakni dana taktis dan materai dengan kisaran permintaan uang senilai Rp 50 ribu hingga Rp 900 ribu. Pungutan uang untuk kartu nomor induk siswa hasional (NISN) Rp 128 ribu hingga Rp 200 ribu.