REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menilik kemungkinan untuk menyelidiki beberapa pihak terkait kasus rekening gendut Dhana Widiatmika (DW), termasuk kemungkinan keterlibatan atasannya.
"Ini kan dari transaksinya kapan, di mana, bersama siapa, kan harus dilakukan pemeriksaan, penyelidikan. Kalau memang ada keterlibatan kenapa tidak," kata Jaksa Agung Basrief Arief, di Istana Bogor, Senin (27/2).
Menurutnya, tim penyedik masih melakukan proses lanjutan untuk menelisik lebih jauh keterlibatan DW dan kerugian negara dari tindakan yang dilakukannya. Tim penyidik masih dalam proses melihat laporan dan menindaklanjuti transaksi-transaksi yang sudah dilakukan olah DW.
"Masih diselidiki dari tim. Secara pasti belum bisa menentukan, mungkin bisa lebih dari 18 bank," kata dia.
Analisis data, lanjutnya dilakukan berdasarkan data transaksi yang diberikan pelapor, juga data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. "Nanti setelah selesai semua bahwa sudah jelas alat bukti dan dianggap tepat waktu untuk dilakukan penangkapan dan penahanan tentu akan dilakukan," katanya.
Dia meyakinkan saat ini pihak Kejaksaan sudah berupaya mengejar DW. Jika nanri setelah semua sudah jelas alat bukti dan dianggap tepat waktu untuk dilakukan penangkapan dan penahanan maka pihaknya akan melakukan hal tersebut.