REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Sedikitnya 15.800 hektar hutan Provinsi Riau tepatnya berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu menjadi korban pembalakan liar yang diduga dilakukan oleh sejumlah perusahaan swasta yang merambah atas izin kepala desa.
"Kasus ini terungkap setelah tim gabungan anti balak liar atau pemberantasan kasus illegal loging di Riau turun ke lokasi di beberapa titik pada Kabupaten Indragiri Hulu," kata Said Nurjaya selaku Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam pada Dinas Kehutanan Riau di Pekanbaru, Rabu.
Sebenarnya, kata Said, pihaknya telah lama mencurigai aktivitas sejumlah perusahaan swasta pengelola perkebunan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya di Kecamatan Lirik dan Kuala Cenaku.
Laporan warga kata dia, juga sudah banyak yang masuk, hingga kemudian tim terjun ke lokasi dan menemukan kondisi kronis wilayah hutan di dua kecamatan tersebut.
"Kondisinya sangat kritis. Kami perkirakan lebih dari 15.800 Ha lahan yang sudah gundul akibat dibalak. Tim juga menemukan berbagai sisa pembalakan," katanya.
Said menguraikan, tim gabungan yang dimaksud adalah terdiri dari aparat kepolisian Indragiri Hilir, Polisi Kehutanan Provinsi Riau dan jajaran Polda Riau.
Sejauh ini kata dia, indikasi kasus pembalakan liar atau ilegal ini dilakukan oleh dua perusahaan swasta antara lain, yakni PT Tani Subur Makmur (TSM) dan PT Kurnia Subur (KS).
Dugaan modus atas kasus ini menurut Said juga terbilang cukup susah di tebak. Namun katanya, kemungkinan lahan hutan belasan ribu hektar itu sengaja dirambah, diambil kayu-kayunya untuk kepentingan industri.
"Yang sangat disayangkan adalah, tidak ada upaya penanaman kembali sehingga kondisi kegundulan begitu terlihat saat tim terjun ke lokasi," katanya.