Sabtu 03 Mar 2012 14:12 WIB

Musik Dangdut Didaftarkan UNESCO, Setuju Tidak?

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Grup Dangdut Soneta
Foto: fahmee76.blogspot.com
Grup Dangdut Soneta

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Muncul usulan agar musik dangdut didaftarkan untuk mendapat pengakuan UNESCO sebagai milik dan karya Indonesia. Menanggapi usulan itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menyatakan persetujuannya.

"Kami sangat setuju dengan usulan dangdut warisan Indonesia ke UNESCO. Segala bentuk persyaratan yang sudah ditentukan harus dipenuhi. Pemerintah siap mendampingi," ujar Agung Laksono. Komentar disampaikan sela Pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) di Surabaya, Sabtu (3/3).

Menurut dia, UNESCO merupakan lembaga internasional yang memiliki aturan jelas. Sehingga usulan tersebut harus disiapkan dengan baik. Pihaknya optimistis karena musik dangdut dinilai satu-satunya kesenian asal Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain.

Para insan musik dangdut, lanjut dia, disarankan agar segera melakukan konsultasi pihak terkait, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kepemudaan, serta Kementerian Kesejahteraan Rakyat.