REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) di DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Hakam Naja mengharapkan pengesahan RUU ini tidak sampai dibawa ke voting. Meski ada aturan mensyaratkannya, ia lebih sepakat tenggat waktu pembahasan dapat dimaksimalkan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku optimis RUU Pemilu bakal rampung Maret. Ia juga tak membantah jika sebelumnya ada pembahasan empat masalah krusial yang sempat mentok. “Setelah sebagian besar fraksi di DPR sudah mulai menunjukkan kesepakatan penghitungan suara di daerah pemilihan (dapil), sampai sekarang hanya menyisakan setidaknya 3,5 masalah saja,” ujar Hakam, Ahad (4/3).
Tiga masalah krusial yang masih buntu, lanjutnya, mengenai Parliamentary Threshold (PT), jumlah kursi di dapil, serta penentuan konversi suara dalam penghitungan suara yang menjadi ranah kompromi para pimpinan fraksi partai politik (parpol).