REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang, Inong Malinda Dee akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3) ini. Majelis hakim pun siap untuk membacakan putusannya terhadap isteri siri dari Andhika Gumilang ini.
"Ya benar, infonya hakim siap," kata Humas PN Jaksel, Samiaji dalam pesan singkat kepada para wartawan, Rabu (7/3).
Sementara itu, pihak kuasa hukum Malinda Dee menyatakan kesiapan kliennya untuk menghadiri sidang putusan tersebut. Malinda Dee juga tengah dalam kondisi yang baik dan sehat serta telah memastikan akan datang ke PN Jaksel.
"Kondisi Ibu Malinda sehat dan akan menghadiri sidang hari ini," ujar salah satu kuasa hukum Malinda Dee, Batara Simbolon.