REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah ramai menangani kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dengan tersangka Dhana Widyatmika. Namun tiba-tiba Deputi VI Bidang Hukum Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Mas Achmad Santosa mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Apakah ada hubungannya dengan penanganan kasus korupsi Dhana Widyatmika, tokoh yang kerap disapa Ota itu pun membantahnya. "Tidak ada hal yang penting," kata Ota yang ditemui para wartawan usai keluar dari Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Rabu (7/3).
Ota menambahkan, kedatangannya untuk menemui JAM Pidsus, Andhi Nirwanto. Menurutnya hal tersebut biasa saja dan telah menjadi koordinasi rutin antara Kejaksaan Agung dengan UKP4. Kalau ada hal yang penting, ia menambahkan, ia berjanji akan disampaikan.
"Kalau ada yang penting pasti saya sampaikan. Ini sudah jadi koordinasi rutin dengan Kejaksaan Agung," kelit mantan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) ini.