Rabu 07 Mar 2012 13:59 WIB

Mas Achmad Santosa Satroni JAM Pidsus Bahas Soal DW?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah ramai menangani kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dengan tersangka Dhana Widyatmika. Namun tiba-tiba Deputi VI Bidang Hukum Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Mas Achmad Santosa mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Apakah ada hubungannya dengan penanganan kasus korupsi Dhana Widyatmika, tokoh yang kerap disapa Ota itu pun membantahnya. "Tidak ada hal yang penting," kata Ota yang ditemui para wartawan usai keluar dari Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Rabu (7/3).

Ota menambahkan, kedatangannya untuk menemui JAM Pidsus, Andhi Nirwanto. Menurutnya hal tersebut biasa saja dan telah menjadi koordinasi rutin antara Kejaksaan Agung dengan UKP4. Kalau ada hal yang penting, ia menambahkan, ia berjanji akan disampaikan.

"Kalau ada yang penting pasti saya sampaikan. Ini sudah jadi koordinasi rutin dengan Kejaksaan Agung," kelit mantan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement