REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menganggarkan investasi bidang irigasi untuk tahun 2012 sebesar Rp9,75 triliun. Angka itu meningkat Rp1,82 triliun dari tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) Irigasi, dana irigasi Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan dana irigasi Kementerian Pertanian (Kemtan).
Investasi bidang irigasi ini merupakan angka yang tertinggi dalam 7 tahun terakhir. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dalam rangka ketahanan pangan nasional.
Akan tetapi proporsi alokasi bidang irigasi terhadap total alokasi sumber daya air (SDA) di KemenPU mengalami tren penurunan sejak 2008.
Sebagai gambaran, pada tahun 2008 proporsi tersebut sebesar 47 persen sedangkan tahun 2012 hanya sebesar 30 persen. Berarti ada penurunan proporsi alokasi irigasi terhadap total alokasi SDA sebesar 17 persen.
Mengapa KemenPU mengurangi proporsi alokasi bidang irigasinya justru pada saat total investasi belanja bidang irigasi pemerintah meningkat?
Hal itu terjadi karena adanya sinergi pelaksanaan peningkatan jaringan infrastruktur irigasi dengan Kementan. Alokasi pembiayaan irigasi di Kementan meningkat signifikan dalam 2 tahun terakhir.
Kementan meningkatkan alokasinya yang meliputi pembiayaan untuk program Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (Jitut), Jaringan Irigasi Desa (Jides), Jaringan Tata Air Mikro (TAM), pencetakan sawah, dan optimasi lahan pertanian.
Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sistem irigasi untuk mencapai ketahanan pangan nasional terus digiatkan melalui pendekatan sistem yang partisipatif.