REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengerahkan anggota guna menjaga stasiun pengisian bahan bakar umum sebagai langkah mengantisipasi penimbunan bahan bakar minyak menjelang kenaikan harga.
"Kami siapkan anggota yang akan menjaga setiap SPBU, agar antisipasi penimbunan BBM," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Untung S Rajab di Jakarta, Jumat.
Untung mengatakan, kepolisian juga akan meningkatkan patroli di SPBU dan depo pendistribusian BBM yang berpotensi terjadi pembelian ilegal dan penimbunan.
Kapolda Metro Jaya menyatakan, petugas akan mempelajari berbagai modus dan mengawasi pendistribusian BBM dari mulai depo hingga penjualan di SPBU. "Memang orang membeli satu liter, namun ditimbun beberapa hari menjadi beberapa ribu liter," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan ada potensi terjadi penimbunan BBM menjelang kenaikan harga.
Rikwanto menyebutkan pelaku atau oknum biasanya menjalankan modus dengan cara membeli eceran menggunakan jerigen, kemudian disimpan atau disimpan pada lokasi tertentu.
Pelaku penimbunan BBM dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.