REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Penyidik tim satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa empat orang saksi dalam penanganan kasus korupsi Dhana Widyatmika. Salah satu dari empat orang saksi tersebut yaitu kakak dari Hely Isdiharsono.
"Juga ada satu orang saksi dari kakaknya Herly," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Arnold Angkouw yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/3).
Arnold memaparkan penyidik memeriksa empat orang saksi yang diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan Dhana Widyatmika. Di antara empat orang saksi tersebut yaitu dari PT TRS yang pernah memberikan uang sebesar miliaran rupiah kepada Dhana dan kakak dari Herly yang menjabat sebagai Direktur di PT Mitra Modern Mobilindo, perusahaan yang menggerakkan showroom Mobilindo 88.
Untuk Herly sendiri, penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya pada Rabu (14/3) mendatang. Pasalnya pada panggilan pertamanya, Herly mangkir tanpa alasan yang jelas. Sedangkan keberadaan Herly belum diketahui.
Beberapa waktu lalu, penyidik juga memeriksa atasan Dhana yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I, FRM. Ternyata dari atasannya tersebut, penyidik mendapatkan adanya aliran dana dari Dhana dan atasannya tersebut. "Dari rekening Dhana, ada juga aliran uang. Dari dua-duanya lah. Mengenai besarannya berapa, belum dilihat. Pokoknya ada," tegasnya.