REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tak hanya masyarakat miskin yang mendapatkan kompensasi kenaikan BBM. Mahasiswa PTN juga akan mendapatkan subsidi pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdikbud, Djoko Santoso mengatakan subsidi akan disiapkan dalam bentuk subsidi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
"Melalui subsidi ini, PTN tidak diperbolehkan menaikkan SPP," ungkap Djoko, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/3).
Dana subsidi ini disiapkan dari APBN Perubahan 2012 yang masuk dalam Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) perguruan tinggi. Untuk kebutuhan subsidi ini disiapkan 10 persen dari besaran PNBP 2012 yang mencapai Rp 11,1 triliun.
Artinya, subsidi ini mencapai Rp 1,2 triliun yang akan dibagi untuk 92 PTN yang ada di tanah air. Karena itu Kemdikbud minta semua PTN untuk membuat uang kuliah tunggal. "Dari sini akan bisa diitung berapa persen yang akan disubsidikan untuk SPP," tuturnya.
Beberapa PTN saat ini sudah menghitung komponen biaya kuliahnya. Prinsipnya sebagian besar PTN tidak ada yang keberatan dengan konsep ini. "Bahkan sebagian sudah ada yang menyerahkan kepada kami," imbuh mantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Terkait subsidi ini, pemerintah sudah mulai memproses dan bulan depan mulai disalurkan. Jika ada PTN yang tak melaksanakan atau malah menaikkan SPP tentunya Kemdikbud akan memberikan teguran.