REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik tim satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap empat orang pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran. Empat orang pegawai pajak tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika.
"Akan diperiksa terhadap empat orang pegawai pajak di KPP Pancoran hari ini (15/3)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman yang ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3).
Adi menambahkan empat orang saksi dari KPP Pancoran yang diperiksa Kamis (15/3) yaitu berinisial SD, SR, DL dan NZ. Mereka menjadi saksi pada saat Dhana masih bekerja di KPP Pancoran sebagai account representative. "Belum tahu apakah sudah hadir empat orang saksi ini. Akan kami cek," ujarnya.
Sebelumnya Dhana pernah menjabat sebagai account representative di KPP Jakarta Pancoran dan KPP Jakarta Gambir. Setelah itu, menjadi salah satu dari 88 orang pegawai pajak yang diperbantukan kepada Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Pemprov DKI Jakarta dan ditempatkan di KPP Setiabudi I.