Kamis 15 Mar 2012 20:55 WIB

Jejaring Lintas Agama Kutuk Penyerangan Masjid Brussel

Rep: M Akbar/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Jejaring lintas agama Religions for Peace menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Imam Abdallah Dadou dari masjid Rida, Brussel, Belgia. Forum ini juga mengutuk aksi penyerangan yang dilakukan pada 12 Maret lalu ke sebuah masjid di kota Brussel.

''Kami menolak serangan biadab tersebut sebagai sebuah tindakan yang ilegal, kasar, jahat serta secara moral tidak dapat diterima,'' kata William F Vendley, sekjen Jejaring Lintas Agama Religions for Peace, dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (15/3) malam.

Vendley juga mendesak agar pihak berwajib setempat dapat mengusut tuntas perkara ini. ''Tindakan-tindakan melawan hukum seperti ini sangat melukai hati kami,'' ujarnya.

Forum jejaring lintas agama, kata Vendley, menyampaikan bela sungkawa kepada istri dan segenap anggota keluarga Ustaz Abdallah Dadou. ''Tak lupa juga kepada semua jamaah Mesjid Rida serta segenap umat Muslim di Belgia.''

Vendley juga menyerukan agar insiden ini jangan sampai merusak solidaritas lintas iman dan kepercayaan yang telah terbangun. ''Mari kita bersama mengutuk kejadian keji ini dan mari pula kita bersatu meningkatkan semangat persaudaraan antarumat beragama di seluruh dunia,'' katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement