REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keberadaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (Satgas Antipornografi) memiliki misi untuk mencegah dan memberantas poronografi di masyarakat.
Ketua Satgas Antipornografi, Agung Laksono, mengatakan pihaknya bertugas menabuh genderang perang terhadap perkembangan pornografi yang semakin marak di masyarakat. Pihaknya tidak takut ditentang sekelompok masyarakat sebab dibentuk sebagaimana amanat Undang-Undang Pornografi.
Dalam upaya memerangi pornografi di lapangan, pihaknya bakal bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memenjarakan orang yang dianggap menyuburkan praktik pornografi.
Karena membutuhkan kerjasama lintas sektoral, maka pada pekan depan pihaknya mengadakan rapat guna menkonkretkan aksi nyata penindakan di lapangan. “Kami bisa melakukan razia untuk menangkap penjual keeping VCD porno,” kata Agung di kantornya, Kamis (15/3).
Dijelaskan Agung, Satgas Antipornografi yang baru berjalan efektif mulai awal bulan ini bukan bertujuan untuk mengalihkan isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurut dia, kalau memang waktunya berdekatan maka hal itu lebih sebagai bentuk ketidaksengajaan. Yang pasti, kata Agung, Satgas Antipornografi bekerja untuk memenuhi amanat UU dan desakan banyak pihak yang resah dengan meluasnya pornografi.
Pihaknya juga menargetkan dapat menghapus banyak situs porno. Karena itu, Satgas Antipornografi bakal membutuhkan alat canggih dan memerlukan tenaga yang paham persoalan teknologi. Pasalnya, tantangan memerangi aksi pornografi di dunia maya lebih berat dan memerlukan kesabaran. “Kami butuh alat canggih untuk memeranginya. Tapi, kami targetkan situs porno harus ditutup,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.