Jumat 16 Mar 2012 21:32 WIB

Wah, Ada Karyawan Bank yang Diduga Ikut Jejak Malinda Dee

Red: Endah Hapsari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Polri saat ini telah menetapkan dua karyawan sebuah bank berinisial MY di Surabaya yang berinisial DCG dan ST sebagai tersangka kasus penggelapan uang. "Tersangkanya DCG adalah seorang laki-laki dan ST seorang perempuan dan keduanya telah ditahan sejak 13 Maret 2012," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, Jumat (16/3).

Adanya kasus penggelepan dan penyalahgunaan jabatan oleh karyawan salah satu bank MY itu berawal dari laporan pimpinan bank swasta tersebut berinisial LRT terkait adanya karyawan bank tersebut yang berinisial DCG yang menyalahgunakan jabatannya, ujarnya.

"DCG menghimpun dana nasabah tapi tidak dibukukan hampir sama dengan kasusnya Malinda Dee. DCG sebagai sales marketing, alamatnya di Surabaya juga," kata Saud.

Dari laporan LRT tadi bahwa bank ini dibobol sekitar Rp 19,4 miliar. Modusnya tersangka DCG ini mengumpulkan beberapa nasabah kemudian dengan janji akan diberikan bunga lebih tinggi, katanya.