Selasa 20 Mar 2012 15:05 WIB

PT KAI: Pintu Kereta Sering Dibuka Secara Liar

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Dewi Mardiani
Palang Pintu Kereta Api (Ilustrasi)
Palang Pintu Kereta Api (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyayangkan maraknya pembukaan pintu perlintasan kereta api liar oleh masyarakat. Padahal, pintu perlintasan yang dibuka berbahaya bagi keselamatan masyarakat sendiri. Kepala Humas PT KAI Daops I Jabodetabek, Mateta Rijalulhaq, mengatakan, pembukaan pintu perlintasan secara liar itu, selain meningkatkan resiko kecelakaan, operasional kereta juga menjadi terhambat.

"Tujuan utama pintu perlintasan bukan untuk mengamankan pengguna jalan, tapi untuk operasional kereta. Ujung-ujungnya jadi sering terjadi keterlambatan jadwal," kata dia, Selasa (20/3).

Mateta menjelaskan, saat ini terdapat 531 perjalanan baik kereta api maupun KRL di Jabodetabek. "Jika perjalanan kereta tiga menit sekali, bisa dibayangkan hambatan perlintasan kereta yang akan dihadapi, sekaligus dikeluhkan masyarakat pengguna jalan."

Ia menegaskan, seperti diatur dalam undang-undang, pengguna jalan harus memprioritaskan perjalanan kereta api. Pengguna jalan raya wajib berhenti sejenak saat hendak melintas di jalur kereta api. "Harus berhenti sejenak untuk memastikan perlintasan kereta aman," ujarnya. Ia berharap adanya kesadaran serta kerja sama dari berbagai pihak agar perlintasan kereta liar tidak semakin menjamur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement