REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyayangkan maraknya pembukaan pintu perlintasan kereta api liar oleh masyarakat. Padahal, pintu perlintasan yang dibuka berbahaya bagi keselamatan masyarakat sendiri. Kepala Humas PT KAI Daops I Jabodetabek, Mateta Rijalulhaq, mengatakan, pembukaan pintu perlintasan secara liar itu, selain meningkatkan resiko kecelakaan, operasional kereta juga menjadi terhambat.
"Tujuan utama pintu perlintasan bukan untuk mengamankan pengguna jalan, tapi untuk operasional kereta. Ujung-ujungnya jadi sering terjadi keterlambatan jadwal," kata dia, Selasa (20/3).
Mateta menjelaskan, saat ini terdapat 531 perjalanan baik kereta api maupun KRL di Jabodetabek. "Jika perjalanan kereta tiga menit sekali, bisa dibayangkan hambatan perlintasan kereta yang akan dihadapi, sekaligus dikeluhkan masyarakat pengguna jalan."
Ia menegaskan, seperti diatur dalam undang-undang, pengguna jalan harus memprioritaskan perjalanan kereta api. Pengguna jalan raya wajib berhenti sejenak saat hendak melintas di jalur kereta api. "Harus berhenti sejenak untuk memastikan perlintasan kereta aman," ujarnya. Ia berharap adanya kesadaran serta kerja sama dari berbagai pihak agar perlintasan kereta liar tidak semakin menjamur.