Rabu 21 Mar 2012 09:47 WIB

Jateng di Level Mengkhawatirkan Peredaran Narkoba

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hafidz Muftisany
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penggunaan narkoba di Jawa Tengah makin mengkhawatirkan. Pasalnya kini tingkat penggunaan narkoba di Jateng mencapai angka 2,11 persen dari total jumlah penduduk. Angka ini melebihi angka nasional yang hanya satu persen.

Kepala BNN Jateng, Kombes Sutarmono mengatakan ada enam daerah dengan tingkat kerawanan penyelundupan dan penyebaran narkoba. Daerah tersebut adalah Kota Semarang, Tegal, Jepara, Solo, Banyumas dan Cilacap.

"Pekalongan juga kami awasi ketat karena mempunyai potensi yang tinggi. Apalagi kemarin rutan di Pekalongan juga mendapat kiriman narapidana dari Jakarta yang saat kami periksa ternyata ada sejumlah yang positif," ucap Sutarmono, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Rabu (21/3).

Dari total penduduk Jateng sekitar 23 juta orang, 493.533 (2,11 persen) orang diantaranya tercatat sebagai pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut, kata Sumartono, hanya sekitar 1002 orang yang mampu tertampung dan direhabilitasi di 46 tempat rehabilitasi narkoba. Ini disebabkan terbatasnya jumlah tempat rehabilitasi.

Dari hasil penelitian yang pihaknya lakukan, sebagian besar pengguna narkoba adalah lulusan SMA, perguruan tinggi dan pekerja swasta. Maka dari itu rencana aksi BNN di 2012 ini adalah melakukan sosialisasi yang gencar terhadap dunia pendidikan dan kalangan pekerja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement