REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia bisa mengekspor mangga dan manggis ke Australia. Menteri perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan pemerintah Australia telah memberikan 'lampu hijau' masuknya mangga dan manggis dari Indonesia.
"Mereka sudah menginfokan untuk manggis. Mereka akan memasukan draft ke parlemen di Australia," ujar Gita, Rabu (21/3). Ia berharap dalam waktu dua hingga tiga bulan, Indonesia sudah bisa mengekspor kesana.
Mangga dan manggis Indonesia sempat dilarang masuk Australia karena diduga mengandung terlalu banyak pestisida.
Australia juga menyambut baik penundaan peraturan penutupan Tanjung Priuk sebagai salah satu pintu masuk buah-buahan. Gita menjelaskan, penutupan pelabuhan itu didasarkan pada alasan kesehatan. Selama ini banyak sekali sayur dan buah-buahan yang melanggar aturan kesehatan.
"Ada 19 kasus kan. Ini info dari dan karantina dan harus kita sikapi," ujar dia.
Dalam waktu tiga bulan, pemerintah merumuskan aturan membatasi pintu masuk agar buah dan sayur impor yang masuk termasuk sehat.