REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kebijakan kenaikan harga BBM akan diikuti pemerintah dengan memberikan kompensasi kepada warga miskin dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). kementerian Sosial (kemensos) sudah menyuiapkan skema penyaluran BLT kepada masyarakat.
Dalam penerapan nantinya program BLT sifatnya tidak berkelanjutan dan hanya sementara. Nominal BLT nanti kemungkinan Rp 100 ribu bulan dan diberlakukan untuk delapan bulan. ''Sudah ada rencana dan sekarang Kemensos juga sudah memegang data valid masyarakat miskin dan dibawah garis kemiskinan terbaru dari Bdan Pusat Statistik (BPS) yang dipakai sebagai patokan pemberian BLT,'' jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, dari data masyarakat miskin dan dibawah garis kemiskinan diperkirakan di seluruh Indonesia ada 12,5 juta. Jumlah tersebut nantinya akan dilihat kembali agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran. Masyarakat miskin dan dibawah garis kemiskinan yang memperoleh BLT dimungkinkan sama. ''Rencananya agar mwemprmudah pelaksanaan, penyaluran BLT bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, dan sejumlah bank pemerintah,'' ungkapnya.