REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, meminta kepada Panglima TNI supaya menarik kembali pasukannya yang ikut mengamankan demo penolakan rencana kenaikan BBM. Keterlibatan TNI dinilai tidak wajar, karena kondisi saat ini masih tertib sipil, bukan darurat perang.
Menurutnya, keikutsertaan TNI dalam menangani aksi demo jelas melanggar Undang-Undang. "Saya meminta kepada Presiden untuk kembali membaca isi UU tersebut," kata Hasanudin di DPR, Jakarta, Selasa (27/3).
Hasan kembali mengatakan, pengerahan TNI dalam menangani ketertiban sosial haruslah berdasarkan keputusan politik negara yang mendapat persetujuan dari DPR. Selain itu, Hasan juga menambahkan, dalam UU Polri juga dibenarkan bisa meminta bantuan kepada TNI. Tetapi tidak serta merta begitu, katanya. "Jadi tariklah TNI dari rumah saudara Rieke Diah Pitaloka sebab itu bukan objek vital dan bukan pula SPBU," kata Hasan.