Selasa 27 Mar 2012 15:30 WIB

Fraksi PDIP di DPR: Tarik Pasukan TNI

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Anggota Komisi I dari PDIP, TB Hasanuddin
Foto: Antara
Anggota Komisi I dari PDIP, TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, meminta kepada Panglima TNI supaya menarik kembali pasukannya yang ikut mengamankan demo penolakan rencana kenaikan BBM. Keterlibatan TNI dinilai tidak wajar, karena kondisi saat ini masih tertib sipil, bukan darurat perang.

Menurutnya, keikutsertaan TNI dalam menangani aksi demo jelas melanggar Undang-Undang. "Saya meminta kepada Presiden untuk kembali membaca isi UU tersebut," kata Hasanudin di DPR, Jakarta, Selasa (27/3).

Hasan kembali mengatakan, pengerahan TNI dalam menangani ketertiban sosial haruslah berdasarkan keputusan politik negara yang mendapat persetujuan dari DPR. Selain itu, Hasan juga menambahkan, dalam UU Polri juga dibenarkan bisa meminta bantuan kepada TNI. Tetapi tidak serta merta begitu, katanya. "Jadi tariklah TNI dari rumah saudara Rieke Diah Pitaloka sebab itu bukan objek vital dan bukan pula SPBU," kata Hasan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement