REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga BBM bersubsisi dipastikan tidak berdampak banyak pada harga bahan makanan pokok. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Gunaryo menuturkan, kenaikan tidak akan mencapai lebih dari lima persen. “Itu sudah kebiasaan, kalau di kita naik turun lima persen dianggap biasa,” ujar dia, Jumat (30/3) di kantornya.
Gunaryo mengatakan kenaikan harga tidak semata-mata disebabkan karena antisipasi kenaikan harga BBM. Menurutnya, kenaikan harga disebabkan karena ketersediaan barang saja. Ia katakan, biaya trasnportasi tidak begitu berdampak besar terhadap harga bahan pokok. Ia memperkirakan minyak goreng akan naik sekitar lima persen, beras antara 0,33-0,4 persen. Ia menekankan Kementrian Perdagangan akan fokus pada ketersediaan barang.
Soal ketersediaan barang, kemendag telah berkordinasi dengan dinas perdagangan di daerah untuk menjaga kepastian pasokan barang. Ia mengungkapkan para dinas di daerah sudah mewaspadai jangan sampai terjadi penimbunan seperti yang terjadi pada pasokan BBM. Pengelola gudang sembako di daerah diwajibkan melapor untuk mendata jumlah barang yang tersedia di gudang mereka.
“Pemantauan perdagangan dilakukan untuk mengetahui kekuatan masing-masing daerah. Kalaupun diperlukan tambahan bisa dipenuhi secara cepat,” tambahnya. Gunaryo menuturkan, untuk membantu masyarakat pemerintah akan memfasilitasi bazar atau pasar murah mulai 11 Maret mendatang.
Meskipun secara presentase kenaikan harga terlihat sedikit, Gunaryo berharap masyarakat kurang mampu masih mendapatkan fasilitas beras miskin. “Distribusi raskin jangan sampai terhambat. Saya kira ini juga salah satu upaya untuk menekan teman-teman kita yang kurang mampu,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS yang diolah kemendag, harga rata-rata beras, daging ayam dan daging sapi cenderung turun pada bulan Februari dibandingkan Maret. Hanya cabe merah dan cabe rawit yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Cabe rawit mengalami kenaikan 39,66 persen dari Rp. 19.600 menjadi 27.373. cabe merah naik 20,38 persen dari Rp 21.079 menjadi Rp 25.375. kenaikan harga cabe merah dan rawit ini disebabkan banyaknya permintaan di luar Jawa.
Di pekan ketiga dan keempat Maret, harga cabe rawit masih mengalami kenaikan sebesar 10,03 persen dari Rp 27.754 menjadi 30.538. Harga cabe merah berangsur mulai turun 8,15 persen dari Rp 24.763 menjadi Rp 22.745.