REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal menyebutkan, ada dua kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam kategori daerah tertinggal. Keduanya adalah Garut dan Sukabumi.
Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Lili Romli mengatakan, setidaknya ada enam aspek yang membuat kedua kabupaten tersebut masuk dalam kategori daerah tertinggal. Keenam aspek itu di antaranya, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, kemampuan ekonomi, celah fiskal, aksesibilitas, dan karakter khusus.
Sebenarnya, Garut dan Sukabumi memiliki potensi kekayaan alam dan wisata yang cukup banyak. Sayangnya, karena tidak ada publikasi dan belum banyak tergali, membuat potensi kedua daerah tersebut tidak diketahui para wisatawan. Alhasil, investor yang minim informasi tidak kunjung menanamkan modalnya, meski Garut dan Sukabumi menawarkan berbagai keunggulan dibanding Jakarta dan Bogor.
"Wisawatan tahunya hanya Jakarta dan Bogor saja, sehingga tidak ada perputaran ekonomi di dua daerah tersebut," kata Lili, Sabtu (31/3).
Untuk bisa memajukan daerah tertinggal, Lili mengaku pihaknya sudah meluncurkan berbagai program pembangunan infrastruktur untuk mengentaskan ketertinggalan. Di antaranya pembangunan jalan, bedah rumah, hingga pendirian sarana pendidikan.
Selain itu, masih kata Lili, pemberitaan positif terhadap suatu daerah juga dapat memicu perbaikan daerah tertinggal. Pasalnya, dari hasil riset yang dilakukan pihaknya diketahui, ada daerah yang tergolong maju namun akibat konflik horizontal atau terkena bencana alam luar biasa, seperti tsunami di Aceh dan gempa di Padang, membuat daerah tersebut masuk dalam kategori daerah tertinggal. "Di sinilah perlu adanya affirmative action (program percepatan) agar daerah tertinggal tergali potensinya," tandas Lili.