REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arief mengungkapkan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Dhana Widyatmika (DW). Namun proses penyidikan berjalan lamban dan Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menutupi adanya tersangka baru tersebut.
"Dari perkembangan itu masih dilakukan evaluasi kemudian dilakukan tindakan berikutnya, belum ada (tersangka baru). Nanti saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Muhammad Adi Toegarisman dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (4/4).
Adi menambahkan, tidak ada pemanggilan pemeriksaan terhadap para saksi pada Kamis (4/4). Pasalnya, saat ini sedang dilakukan evaluasi dari keterangan tersangka Dhana Widyatmika dengan saksi-saksi lainnya. Saat ditanya apakah evaluasi tersebut akan menghasilkan penetapan tersangka baru, ia tidak menanggapinya.
Menurutnya, seluruh pihak yang terkait dengan Dhana akan diperiksa penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya akan ditemukan fakta hukum untuk membuktikan pidana Dhana dalam persidangan.
"Itu fakta hukum, saya belum bisa mengatakan itu (adanya tersangka baru), kan harus sesuai dengan fakta pemeriksaannya nanti perkembangan tentang keterlibatannya," ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini.