REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 747 ruas jalan yang ada di wilayah Jadetabek menjadi lokasi kemacetan yang patut mendapat penjagaan dan pengawasan kepolisian. Akan tetapi, dari jumlah tersebut, petugas kepolisian baru dapat menjaga dan mengawasi 400 titik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, masih ada 347 titik yang harus mendapat penjagaan dan pengawasan kepolisian. Sehingga, tutur Rikwanto, polisi harus mengerahkan sejumlah personel yang akan menempati lokasi yang belum terjaga itu.
Untuk Polda Metro Jaya, Rikwanto mengatakan, personel yang dikerahkan untuk melakukan penjagaan berjumlah 1000 personel. Sedangkan dari Polres setempat, ungkap Rikwanto, personel yang diturunkan akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan di wilayahnya.
"Khusus untuk personel Polres, pasukan Samapta juga dikerahkan untuk penanganan titik kemacetan lantaran jumlah anggota lalu lintas di sana terbatas," ungkap Rikwanto kepada wartawan.
Terkait jumlah personel yang ditempatkan di setiap pos penjagaan, Rikwanto mengatakan, hal itu disesuaikan dengan kondisi kemacetannya. Bila memang tergolong parah, Rikwanto menyatakan, jumlah personel yang akan ditempatkan di pos tersebut pasti lebih banyak ketimbang pos yang kemacetannya tidak terlalu parah.
"Personel yang berada di pos berkisar antara tiga atau empat personel," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.