REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Masyarakat diminta untuk menghindari kontak langsung dengan serangga tomcat (Paederus Fuscipes) demi menjaga agar terhindar dari bahaya gigitan serangga tersebut yang dapat membuat luka pada kulit.
"Sampai saat ini kami memang belum menerima laporan adanya serangan serangga itu pada manusia. Meski demikian kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap waspada," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Chandra Syafei di Medan, Senin (9/4) saat ditanya adanya serangan tomcat terhadap salah seorang warga Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Ia mengatakan, untuk mewaspadai bahaya serangga tersebut, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ke Dinkes Kabupaten/Kota serta rumah sakit di daerah itu tentang cara mengantisipasi serangan serangga tomcat.
Surat edaran ini nantinya diharapkan akan diteruskan ke petugas pelayanan kesehatan, terutama Puskesmas agar melakukan langkah-langkah antisipatif terkait dengan kemungkinan jika ditemukan penderita dengan keluhan kulit akibat kontak dengan tomcat.
Selain itu, ia juga berharap Dinkes Kabupaten/Kota segera melakukan sosialisasi tentang kewaspadaan masyarakat menghindari kontak dengan binatang tersebut.
"Jika masyarakat menemukan serangga itu, jangan dipencet agar racunnya tidak mengenai kulit, kalau bisa masukkan ke dalam suatu wadah terus buang ke tempat yang aman. Usahakan pintu tertutup dan jendela sebaiknya diberi kasa nyamuk untuk mencegah tomcat masuk," katanya.
Menurut dia, seorang yang digigit serangga tomcat dalam waktu singkat akan merasakan panas pada kulitnya. Kemudian setelah 24 sampai 48 jam akan muncul gelembung pada kulit seperti terkena air panas atau luka bakar.
"Tomcat suka pada tempat yang lembab dan berada di tanaman, seperti padi dan jagung. Jadi harus hati-hati jangan sampai tergigit serangga itu. Kemungkinan karena habitatnya terganggu, maka dia masuk ke pemukiman," katanya.