Selasa 10 Apr 2012 12:05 WIB

Parpol Menengah Ngotot PT Dibawah Empat Persen

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Marwan Jafar (kanan)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Marwan Jafar (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parpol menengah bersikeras ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) harus dibawah 4 persen agar semangat pluralisme dalam demokrasi terus terbangun. Mereka akan terus mendesak di Setgab dan luar setgab agar angka PT dibawah empat persen.

"Kita tidak akan berhenti. Ini bukan lagi masalah koalisi atau bukan. Ini masalah eksistensi," jelas Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far, di Jakarta, Selasa (10/4). Tawar menawar dengan parpol lainnya terus dilakukan. Demokrat masih terus menginginkan empat persen. Golkar masih lima persen. Sedangkan parpol lainnya bisa menyesuaikan.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menyatakan pengesahan RUU Pemilu direncanakan pekan ini. Diperkirakannya akan alot, karena masing-masing parpol memiliki pendirian masing-masing. "Kemungkinan sistem pemilu terbuka-tertutup dan teknik perhitungan suara menjadi kursi sulit ditemukan titik temu," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Dua pasal krusial lainnya salah satunya telah disepakati. Yakni soal jumlah kursi per dapil pada kisaran 3-10.

"Mengenai PT kemarin pada kisaran 3-4 persen. Kemungkinan bisa kompromi di angka 3,5 persen," kata politisi PDIP ini.

Mengenai mekanisme voting besar sekali voting akan dilakukan dengan sistem parsial. Karena Golkar dan PD yang memiliki suara terbanyak di DPR menghendaki model voting tersebut. "Besok akan kita putus dalam lobi sebelum rapat paripurna DPR," katanya.

Rapat paripurna DPR menyangkut pengesahan UU Pemilu akan digelar Rabu (11/4) besok. Kemungkinan besar, rapat paripurna akan menempuh mekanisme voting. Jalan menuju pengesahan RUU ini akan alot soal sistem pemilu terbuka dan tertutup. Setidaknya PDIP, PKS, dan PKB tak bergeming dari pilihannya mengembalikan sistem pemilu tertutup.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement