REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aksi para hakim yang menuntut kenaikan gaji tampaknya belum akan terjawab dalam waktu dekat. “Belum bisa dipastikan hal tersebut. Karena ada proses penelaahan oleh Kemen PAN dan RB serta Kemenkeu,” kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Selasa (10/4).
Terlebih lagi, kata dia, APBN-P telah disahkan baru-baru ini. Sehingga, kemungkinan untuk mengotak-atik anggaran masih perlu ditinjau lebih jauh. Julian sendiri mengaku belum bisa memberikan pernyataan lebih detail mengenai hal tersebut. “Tapi yang jelas apa yang menjadi perhjatian para hakim tentu didengar dan tentu ditanggapi secara positif oleh presiden,” katanya.
Ia pun mengakui, pada pertemuan dengan Komisi Yudisial (KY) tahun lalu, Presiden SBY menyambut baik dan menerima upaya untuk penguatan lembaga hukum. Hal itu, termasuk kesejahteraan para hakimnya seperti peningkatan dan remunerasi para hakim.
“Presiden menyambut baik dan bisa menerima hal tersebut (remunerasi hakim) dan akan diusulkan kepada Kemen PAN dan RB untuk menelaah dan memberi dukungan secara tepat, proporsional, dan wajar sesuai dengan apa yang diusulkan oleh KY,” katanya.