Kamis 12 Apr 2012 14:38 WIB

Presiden SBY Ambil Sumpah Anggota KPU dan Bawaslu

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: Rumgapres
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/4).

Anggota KPU dan Bawaslu itu dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keppres Nomor 34 P 2012 bagi anggota KPU dan Keppres nomor 35 P 2012 bagi anggota Bawaslu. Keppres tersebut ditandatangani pada 5 April 2012 dan mulai berlaku sejak ditandatangani Presiden.

Ketujuh anggota KPU tersebut masing-masing Sigit Pamungkas, Ida Budiati, Arief Budiman, Husni Kamil Malik, Ferry Kurnia, Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro. Sementara kelima anggota Bawaslu yang dilantik masing-masing adalah Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjuntak.

Anggota KPU dan Bawaslu tersebut akan bertugas untuk periode 2012-2017 dan bertugas dalam menyukseskan pemilu 2014. Ketujuh anggota KPU tersebut dipilih Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari 14 nama yang telah diajukan Presiden melalui penghitungan suara, setelah mereka lulus uji kepantasan dan kepatutan.

Sementara lima anggota Bawaslu dipilih Komisi II DPR dari 10 orang yang telah diajukan Presiden. Hadir dalam pelantikan itu Wakil Presiden Boediono, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan Herawati Boediono. Hadir pula para menteri kabinet Indonesia Bersatu II dan juga ketua KPU periode sebelumnya Abdul Hafis Asyari.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement