REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN---Pihak Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pademawu, Pamekasan, Madura akhirnya memecat oknum guru yang memukul siswanya hingga mengalami cacat fisik.
Ketua Komisi D DPRD Pamekasan seusai melakukan inspeksi mendadak ke sekolah itu, menjelaskan, guru geografi yang memukul siswa itu kini tidak lagi mengajar. "Dia sudah dipecat sebagai guru, dan hanya dijadikan petugas penerima tamu," kata Makmun.
Ia menjelaskan, kini guru itu tidak lagi bertugas di MTsN Pademawu, tapi sudah dipindah ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. "Di kantor Kemenag itulah, dia bertugas sebagai penerima tamu," kata Makmun.
Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Djuhaini menilai, adanya praktik kekerasan dalam dunia pendidikan sebagai di MTsN I Pademawu ini menunjukkan bahwa pola kegiatan belajar mengajar masih terkesan otoriter. "Tidak seharusnya hal semacam itu terjadi. Sekarang kan sudah era reformasi," ujar Djuhaini.
Guru geografi MTsN Pademawu, Syaifullah memukul siswanya Akh Faqih kurniawan kelas VIIIb hingga membuat gendang telinganya pecah dan mengalami tuli permanen.
Menurut pengakuan korban, peristiwa pemukulan itu terjadi saat pergantian jam pelajaran antara pelajaran matematika dengan pelajaran geografi. Saat itu, pergantian jam pelajaran molor selama 10 menit dan guru geografi itu marah.
"Begitu dia masuk, guru saya ini langsung melempar penggaris ke ruang kelas dan menampar saya," ungkap Faqih, menuturkan.
Saat ini, kata Faqih, dirinya memang sedang menulis pelajaran matematika di papan tulis dan tidak mengetahui kedatangan guru geografinya. "Kemungkinan dia tersinggung kepada saya dan teman-teman, karena saat dia datang, kami masih menulis pelajaran yang ditugaskan guru matematika untuk pekerjaan rumah," ucapnya.
Akh Faqih sendiri sebenarnya dikenal sebagai anak pendiam di kelas dan ia merupakan kelas di kelas VIIIb.
Orangtuanya, Maskur dan Tubyani, mengaku tidak terima dengan perlakukan kasar guru geografi itu pada anaknya yang telah menyebabkan pendengannya terganggu, dan akan meminta pertanggungjawaban pada guru yang bersangkutan.