REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bukan kali pertama petinggi dan jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersandung kasus korupsi. Setelah mantan Menkes, Ahmad Suyudi, yang ditetapkan sebagai tersangka, giliran Siti Fadilah Supari yang disebut tersangkut kasus yang sama.
Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menilai ada sistem yang salah di dalam Kemenkes. “Setiap menteri pada akhir jabatannya seperti itu (tersangkut kasus), itu sistemnya yang tidak sehat. Jadi, sistemnya harus diperbaiki sedemikian rupa,” katanya saat ditemui di istana kepresidenan, Jumat (13/4).
Menurutnya, cara kerja Kemenkes berbeda dengan kementerian lainnya. Tak jarang diperlukan penanganan yang serba cepat ketika terjadi bencana alam yang membutuhkan peralatan kesehatan. “Dari segi administrasi, kita belum siap mengejar suatu hal yang harus cepat itu,” katanya.
Kasus yang seringkali membelit Kemenkes, lanjutnya, seharusnya menjadi pembelajaran dan sudah seharusnya ada satu mekanisme yang lebih aman. Pihaknya, menargetkan agar hal serupa tidak terjadi di masa depan dengan berupaya bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya proses keuangan itu bersih and transparan. “Jangan sampai kita siang, malam, pagi memikirkan rakyat kemudian diakhir jabatan kita kemudian masuk penjara,” katanya.