REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum buka suara soal UU Pemilu yang baru saja disahkan DPR Kamis (12/4) kemarin. Ia menilai, terbentuknya UU Pemilu yang baru itu merupakan kemajuan positif bagi masa depan demokrasi.
"Terutama dalam hal mendorong penyederhanaan sistem kepartaian, menjaga asas representasi terhadap kemajemukan politik dan meningkatkan akuntabilitas politik parlemen," katanya Jumat (13/4).
Apalagi, lanjutnya, pokok sistem pemilu pada 2014 tidak berubah, yaitu proporsional terbuka. Sehingga, kontinuitas pemilu bisa dijaga namun dengan perbaikan dan penyempurnaan pada beberapa hal detil. Antara lain, soal peningkatan angka PT menjadi 3,5 persen dari 2,5 persen pada UU lama. Serta pemberlakuannya yang secara nasional.
Makanya, ia memandang, UU Pemilu yang baru ini akomodatif terhadap semua parpol yang serius. Anas juga melihat Golkar dan PDI Perjuangan tidak dirugikan dalam undang-undang ini. Meskipun dua partai ini menyatakan nota keberatan dan tetap berbeda sikap dengan Demokrat hingga akhir pengambilan keputusan. Khususnya terkait metode konversi suara menjadi kursi.
"Tidak ada yang diuntungkan berlebihan dan tidak ada yang dirugikan. Golkar dan PDIP jelas tidak dirugikan. Saya bisa mengatakan sebagai sistem pemilu yang akomodatif terhadap semua parpol," pungkasnya.