REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR---Lantaran masih menemukan adanya tahu berformalin di pasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Jawa Barat meminta Perusahaan Daerah Pakuan Jaya untuk mengawasi peredaran tahu berformalin di sejumlah pasar tradisional yang ada menyusul ditemukannya dua jenis tahu mengandung formalin.
"Kita meminta PD Pasar Pakuan Jaya untuk melakukan pengawasan agar dua jenis tahu yang mengandung formalin ini tidak beredar di pasaran sampai batas aman yang kita tetapkan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, M Sinaga, saat dihubungi, Sabtu (14/4).
Sinaga menyebutkan sejak ditemukannya dua jenis tahu mengandung formalin beredar di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor, pihaknya telah melarang peredaran dua jenis tahu tersebut.
Dua jenis tahu yang dimaksud adalah tahu sutera atau tahu cina yang bisa dijual menggunakan kain sutra. Tahu berikutnya adalah tahu kuning. Tahu-tahu berformalin tersebut memiliki ciri-ciri khusus seperti agak kenyal, tidak dikerubutin lalat, dan tidak hancur bila dibanting.
Penggunaan formalin untuk bahan makanan menurut Sinaga merupakan hal yang dilarang dan sangat berbahaya. "Pelaku penjual dan pembuat tahu berformalin dapat dikenai hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta," katanya.
Ia menyebutkan, penggunaan formalin pada bahan makanan jelas melanggar hukum. Karena peredaraan formalin sendiri telah dibatasi, hanya diperbolehkan bagi pemulasaran jenazah dan untuk perusahaan kimia lainnya.
Peredaran tahu berformalin di Kota Bogor bukan yang pertama kalinya. Hampir setiap tahunnya ditemukan tahu-tahu berformalin terjual bebas di pasaran.
Pada bulan April 2011, petugas mengamankan 1.500 buah tahu yang menggunakan bahan pewarna tekstil, boraks dan formalin. "Minimnya kesadaran para pedagang akan penggunaan bahan berbahaya dalam tahu ini menjadi kendala utama menghentikannya peredaran tahu berformalin di masyarakat," kata Sinaga.
Tidak hanya itu, lanjut Sinaga, sistem pasar bebas, dimana barang-barang yang masuk ke pasar berasal dari sejumlah wilayah di luar Kota Bogor sehingga menyulitkan petugas untuk mendeteksi pemasok dan pendistributor barang-barang berbahaya tersebut.
"Karena barang-barang masuk tidak hanya dari Kota Bogor saja tapi dari luar. Kalau yang dari dalam kita jamin dan pastikan aman, tapi dari luar tidak bisa memastikan karena kita tidak memiliki data para pemasok," katanya.