Selasa 17 Apr 2012 23:05 WIB

Refrizal Cabut Dukungan Interpelasi Dahlan Iskan

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad
Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Foto: Antara/Noveradika
Menteri BUMN Dahlan Iskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR-RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal, mencabut dukungannya terkait usulan hak interpelasi terhadap Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Alasannya, menteri sudah mengeluarkan keputusan menteri baru sebagai pengganti atas Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 236 tahun 2012.

Sehingga, ia menilai substansi usulan interpelasi oleh 38 anggota DPR tidak relevan lagi. ''Saya memberikan apresiasi kepada Dahlan Iskan atas digantinya Kepmen No. 236 tahun 2012 dengan terbitnya Kepmen baru Nomor: 164/MBU/2012, Kepmen Nomor: 165/MBU/2012, dan Kepmen Nomor: 166/MBU/2012,'' katanya, Selasa (17/4).

Ia menjelaskan, tujuan interpelasi bukan untuk menghambat kinerja Dahlan. Melainkan untuk menjalankan fungsi DPR dalam mengawasi kinerja mitra kerja agar tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Secara substansi, lanjutnya, usulan pengajuan interpelasi sudah tidak relevan. Meskipun begitu, ia mengaku akan mempelajari isi dari ketiga Kepmen pengganti tersebut. Apakah sudah sesuai dengan UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN, UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan terkait.

Pembahasan terkait Kepmen pengganti itu pun akan dilakukan pada masa sidang mendatang. ''Kita akan bahas di masa sidang selanjutnya. Sehingga Kepmen baru ini dapat segera dilaksanakan,'' pungkas Refrizal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement