REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Produsen baja dalam negeri mengalami kerugian 20 persen per tahun semenjak diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA).
"Produk baja dari Cina harganya lebih murah dari produk dalam negeri, namun kualitasnya sangat rendah. Produsen asal Cina melakukan perdagangan dengan tidak adil," kata Presiden Direktur Tenaris, Lucio Costarrosa, ketika dihubungi di Jakarta.
"Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap produk pipa baja dari Cina dan melindungi produsen dalam negeri. Impor dari Cina mengurangi pangsa pasar produsen pipa baja dalam negeri," paparnya.
Sedangkan Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W Retraubun mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap barang Cina yang masuk Ke Indonesia.
"Pemerintah menginginkan perdagangan yang adil, sehingga tidak mematikan industri dalam negeri. Pemerintah akan memperketat pengawasan dan penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) serta 'safe guard' untuk produk pipa baja," katanya.
Jika setiap industri lokal mengalami kerugian 20 persen per tahun oleh serbuan produk Cina, katanya, maka lambat laun akan banyak industri yang gulung tikar.