Kamis 19 Apr 2012 20:37 WIB

Kejagung: Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dhana

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Dhana Widyatmika, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Dhana Widyatmika, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Edwin Pamimpin Situmorang, mengatakan, ada dua tersangka dalam kasus Dhana Widyatmika yang secara resmi dicegah ke luar negeri yaitu Firman dan Salman Maghfiroh.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman mengakui adanya tambahan satu tersangka ini.

Adi menambahkan dua tersangka ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung pada Kamis (19/4). Usai diperiksa, dua tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta selama 20 hari sejak 19 April 2012 hingga 8 Mei 2012.

"Pada malam hari ini, tim penyidik Pidsus kembali menahan dua tersangka berkaitan perkara DW (Dhana Widyatmika), yaitu tersangka F (Firman) dan SM (Salman Maghfiroh)," kata Kapuspenkum, Muhammad Adi Toegarisman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/4).

Ia menjelaskan Firman menjadi tersangka karena terkait denggan tugasnya saat masih bekerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran. Firman menjabat sebagai koordinator atau sepervisor, sedangkan Dhana sebagai ketua tim pemeriksa pajak PT Kornet Trans Utama (KTU).

Sedangkan Salman Maghfiroh merupakan anggota tim pemeriksa pajak PT KTU, yang juga bawahan Dhana. Ia mengakui saat itu, Salman masih sebagai pegawai di KPP Pancoran. Namun saat ini, ia menjabat sebagai Direktur PT Asri Pratama Mandiri (APM).

Saat ditanya mengenai apakah keterkaitan Salman dalam kasus Dhana, karena ikut serta dalam melakukan 'konspirasi' dalam menangani pajak PT KTU atau hanya turut serta dalam melakukan pencucian uang Dhana, Adi enggan menjelaskannya. Adi berkelit keterlibatan Salman masih dalam proses penyidikan.

"Posisinya SM ini ada anggota tim, DW adalah ketua tim dan F sebagai koordinator atau supervisor tim. Pokoknya keterkaitan semua kita teliti. Kalau ada aliran dana itu kita lihat tuntas dalam penyidikan," kelitnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement