Kamis 19 Apr 2012 23:07 WIB

Yusril: Status Siti Fadillah Belum Jelas

Rep: Ahmad Reza S/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim kuasa hukum Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra mengaku, belum mengetahui secara pasti mengenai status hukum kliennya. "Saya dan juga klien saya belum tahu mengenai kejelasan status," ujarnya, Kamis (19/4).

Menurut dia, seseorang ditetapkan sebagai tersangka itu harus melalui surat keterangan ketetapan. Setelah itu, kata dia, orang kemudian dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Karena itu, sambungnya, jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya turut disebut status tersebut serta pasal apa yang telah dilanggar.

Namun, kata dia, hingga saat ini surat pemberitahuan itu belum diterima Siti Fadilah Supari. Karena itu, Yusril mengaku akan menjadi pihak yang pasif dalam melakukan proses hukum. "Kita tunggu panggilan berikutnya," kata dia.

Selain itu, Yusril juga menolak pernyataan Kabareskrim Mabes Polri yang menganggap Siti Fadilah sebagai kuasa pengguna anggaran. Menurut dia, hal tersebut tidaklah betul. Pasalnya, kata dia, dengan jabatannya sebagai menteri, seharusnya menjadi pengguna anggaran.

Karena itu, ujarnya, menteri tidaka akan terlibat dalam urusan teknis terkait pengeluaran uang. "Urusan itu diserahkan kepada Sekjen Kementerian dan juga unit-unit eselon satu terkait," kata dia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement