REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, persoalan Ahmadiyah yang kembali mengemuka dewasa ini sesungguhnya merupakan "ujian nasional" bagi bangsa Indonesia dan harus diselesaikan secara paripurna oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Ini juga menjadi 'ujian nasional' bagi bangsa," kata Nasaruddin Umar ketika meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bagi tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) di MTs Jamiat Al Kheir Kebon Kacang, Jakarta, Senin (23/4).
Terkait dengan pembakaran masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya baru-baru ini , Wakil Menteri Agama mengatakan, pihak berwajib dalam hal ini kepolisian harus cepat menyelesaikannya. Kejadian itu merupakan wilayah kriminal. Karena sudah menyangkit kekerasan, tentu para pelakunya harus berhadapan dengan pihak berwajib.
Masjid Baitul Rahim milik Ahmadiyah di Gunung Sukanikmat, Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibakar dan dirusak massa, Jumat (20/4) sekitar pukul 10.00. Massa perusak itu menolak adanya aktivitas ritual ibadah jemaat Ahmadiyah.
Jika mendengar laporan yang diterima, lanjut Nasaruddin Umar, jika dikaitkan dengan kondisi dewasa ini tentu perlu adanya aturan tegas yang mengatur kerukunan beragama. Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama memang kini masih terus dibahas di DPR. Diharapkan undang-undang ini bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan bangsa.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No 3 Tahun 2008, ia menilai, ada sisi positifnya. Tetapi ada pula kekurangannya.
"Saya kira, tak satu pun undang-undang yang bisa memuaskan seluruh pihak. Tetapi jika ada undang-undang, tentu bagi pelaku yang ingin merusak kehidupan umat akan berhadapan dengan undang-undang bersangkutan," ia menjelaskan.