REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Tahun ini, sebanyak 17 hotel baru didirikan di wilayah DIY. Pendirian hotel tersebut mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten/kota.
''Dengan adanya pendirian 17 hotel baru yang diperkirakan seluruhnya ada sekitar 1.000 kamar lebih, saya khawatir nanti okupansi hotel di DIY turun semua,'' kata Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/4).
Sultan mengaku kesulitan untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota berkaitan dengan adanya pemberian izin bagi pendirian hotel baru. Karena pemerintah provinsi tidak mempunyai wewenang untuk itu.
''Bagi kami, sulit untuk melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota. Kalau mereka dalam memberikan izin pendirian hotel pertimbangannya hanya untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah), tanpa pertimbangan bagaimana supaya investor membangun hotel yang visible,'' kata Sultan.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Provinsi DIY, Deddy Pranowo Eryono, sependapat dengan Sultan. ''Dengan bertambahnya hotel di DIY, saya juga mengkhawatirkan okupansi semua hotel di DIY turun,'' kata dia.
Apalagi, tambah Deddy, saat ini okupansi hotel-hotel di sekitar Malioboro pada waktu long week menurun rata-rata 10-15 persen. ''Biasanya bila libur panjang pada akhir pekan, okupansi hotel di Malioboro dan sekitarnya mencapai 90 persen. Sedangkan sekarang dengan munculnya hotel baru, okupansi hotel hanya 80 persen,'' ungkap dia.
Menurut Deddy, seharusnya pemerintah berupaya untuk memperbaiki infrastruktur di obyek-obyek wisata yang ada dan mendorong investor untuk mengembangkan tempat wisata di DIY. Dia mengusulkan supaya pemerintah daerah memberi pengertian kepada investor yang akan membangun hotel di Yogya, bahwa okupansi hotel di Yogyakarta semakin turun.