REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amnesty International (AI) menilai adanya impunitas (pembiaran) bagi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Dalam jumpa persnya di Kantor Kontras pada Rabu (25/4), Josef Benedict, Koordinator AI mengatakan hal terkait aparat kepolisian ini
"Polisi Indonesia menggunakan kekuatan yang berlebihan dengan melakukan kekerasan tanpa memperhatikan hak korban. Melakukan kekerasan terhadap orang, tanpa takut dihukum. Kalaupun dihukum, sanksinya ringan," ujar Josef.
Dia mencontohkan kejadian di Pelauhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Tragedi yang terjadi pada 24 Desember 2011 itu memperlihatkan aparat polisi melakukan kekerasan terhadap massa yang menentang pemberian izin eksploitasi tambang. Akibatnya, tiga orang tewas dan ratusan orang terluka. Sedangkan lima polisi pemukulan hanya ditahan 3 hari. “Ini tidak diusut ke masalah kriminalnya," kata Josef