REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq memperkirakan kalau tersangka kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati akan mengaitkan pihak-pihak lain dalam masalah yang dihadapinya. Dalam kasus ini yaitu, pimpinan badan anggaran (banggar) dan pimpinan DPR.
"Nampaknya sebagai bentuk pembelaan diri, Wa Ode akan memperlebar masalah dengan mengkaitkan dengan pihak-pihak lain," prediksi dia, Kamis (26/4).
Mengenai keterlibatan Wakil Ketua DPR yang juga merupakan Sekjen PKS, Anis Matta, Mahfudz mengatakan kalau pimpinan DPR hanya menjalankan fungsi administrasi. Yaitu, semua pembahasan APBN dan APBN-P harus ditandatangani pimpinan DPR.
"Yang jelas KPK harus tuntaskan kasus Wa Ode," jelas Ketua Komisi I DPR tersebut.
Sebelumya, Wa Ode menyebut dugaan keterlibatan Anis Matta dalam kasus PPID. Wa Ode menyatakan, ada yang tidak beres dalam persetujuan dalam pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 ini. Menurutnya kriteria awal yang telah disetujui, diubah secara sepihak tanpa rapat panja.