REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menyatakan bahwa kasus korupsi di Kementerian Kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah, adalah rekayasa.
"Kami menilai bahwa Siti Fadilah adalah orang yang jujur dan sederhana. Kami yakin kasus-kasus yang membelit dia adalah rekayasa," kata Ketua DKR Jabodetabek, Agung Nugroho, di Jakarta, Kamis.
Agung mengatakan bahwa selama Siti Fadilah menjabat menjadi Menteri Kesehatan tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.
"Dia lebih fokus pada masalah kerakyatan, oleh karena itu kami akan terus memberikan dukungan untuk Siti Fadilah," tambah Agung.
Agung menambahkan bahwa Siti Fadilah merupakan sosok yang selalu memperjuangkan rakyat miskin, dan DKR akan terus memberikan dukungan dan mendampingi mantan Menteri Kesehatan tersebut.
Seperti diketahui, Siti Fadilah dijadikan tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Menteri Kesehatan RI, pada tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk "buffer stock" atau Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan oleh Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Proyek itu berlangsung antara Oktober 2005 dan November 2005, dan proyek yang diduga korup itu bernilai sebesar Rp15.548.280.000, dan mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp 6.148.638.000.