REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan menteri kesehatan, Siti Fadilah Supari, mengaku telah menyetujui rekomendasi penunjukan langsung untuk proyek pengadaan alat kesehatan kepada PT. Indofarma pada 2005. Menurut dia penunjukan langsung sudah berlangsung diambil karena situasi kejadian luar biasa pada tahun itu.
Siti menjelaskan proyek tersebut berkaitan situasi darurat yang tengah terjadi di Kutacane, Aceh dan RSPI Dr. Soeliantri Saroso. wabah flu burung di Jakarta dan banjir bandang di Kuta Cane, ia nilai sebagai kejadian luar biasa sehingga pemerintah harus cepat mengambil tindakan.
"Dikaji sekjen dan biro keuangan. menurut mereka pantas untuk penunjukan langsung, saya harus percaya bawahan saya,"ungkapnya saat bersaksi atas terdakwa Dr. Mulya A.Hasjmy dalam perkara tindak pidana korupsi proyek alat kesehatan dan bufferstock pada APBN 2005.
Siti menjelaskan konsep penunjukan langsung tersebut dibuat oleh Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dr. Mulya A.Hasjmy. Mulya kemudian menyampaikan usulan tersebut kepada sekretaris jenderal. Setelah itu, sekjen pun mengkaji usulan penunjukan langsung tersebut dan menyetujuinya.
Siti mengaku tidak mengetahui secara teknis alasan mengapa PT. Indofarma dijadikan rekomendasi sebagai perusahaan yang akan melakukan pengadaan proyek alat kesehatan dan buffer stock tersebut. Bahkan, Siti mengaku tidak mengetahui secara persis surat rekomendasi untuk proyek senilai Rp 15,54 Miliar tersebut. "Saya itu menteri. Urusannya dengan kebijakan dan bukan dengan surat menyurat. Saya harus percaya sekjen yang telah melakukan kajian,"ujarnya.
Anggota dewan pertimbangan presiden ini menjelaskan situasi kejadian luar biasa memaksa dia untuk segera mengambil keputusan. Oleh karena kebijakan penunjukan langsung sudah dilakukan dari era menteri sebelum dia, maka Siti mengaku mengikuti kebijakan itu.